Syarat Nomer Ponsel Untuk Mendaftar Whatsapp
Bagiman cara mendaftar aplikasi wahtsapp dengan nomer ponsel ? Nomer ponsel yang bisa digunakan untuk mendaftar wa harus sudah teregistrasi dengan menggunaka KTP (kartu tanda penduduk) yang digunkan untuk regis NIK (nomer induk kependudukan) agar nomer aktif.
Hampir semua kartu perdana yang berada di Indonesia yang sudah aktif bisa
digunakan untuk mendaftar aplikasi wa, misal kartu simpati, indosat, xl, axis,
tree, smartfren,telkomsel, by.U dan masih banyak lagi.
Bila Anda sudah mempersiapkan nomer kartu ponsel yang sudah aktif, download
terlebih dahulu aplikasi whatsapp melalui play store bila menggunakan hp
android atau iPhone di app store dan juga bisa unduh melalui web resmi
whatsapp www.whatsapp.com. Bila Anda tertarik untuk mendaftar wa di hp silahan
baca dan ikuti tahapan dibawah ini.
Cara Daftar Whatsapp
- Download aplikasi whatsapp, dengan mengetik kata "whatsapp" di play store maka nanti akan mucul selanjutnya silahkan di install.
- Buka aplikasi whatsapp yang sudah terinstall.
- Pilih bahasa Negara Anda, klik Setuju dan lanjutkan dalam kebijakan privasi whatsapp.
-
Masukan nomer ponsel Anda tanpa angka nol (0), karena depan sudah
ada kode negara asal, klik Lanjut.
Keterangan: Maka ada pemberitahuan "Apakah ini benar atau Anda ingin mengediat nomer terlepon ini ?" bila sudah benar, lanjutkan ke tahap berikutnya.
- Selanjutnya, kode OTP akan di kirim ke nomer ponsel yang di daftarkan, bila kode OTP sudah di kirim, lalu masukan ke aplikasi wa masukan nomer OTP agar dapat masuk ke aplikasi whatsapp.
- Selesai.
Itulah Cara Daftar Whatsapp di HandPhone dengan benar, sesuai dengan
langkah-langkah pada hp. Semoga tutorial wa ini membantu Anda. Terima kasih
sudah berkujung di www.onesiswa.com.
0 Komentar