Hukum Islam : Syarat dan Rukun
Penjelasan tentang Syarat dan Rukun Hukum Islam seperti Syarat, Rukun, Sah, Batal

Anang_at
---
Anangzd.com - Hukum Isalam Syarat dan Rukun. Sebagi orang beragama islam harus tau apa arti "Syarat" dan arti "Rukun". Dari kedua memiliki maksud yang berbeda namun saling beriringan untuk sahnya melakukan segala sesuatu di ajaran islam.
![]() |
Syarat dan Rukun Islam |
Syarat dan Rukun Islam Ada 4 Poin
1. Syarat
2. Rukun
3. Sah
4. Batal
Berikut penjelasan syarat dan rukun islam, silahkan baca dibawh:
1. Syarat
Arti Syarat adalah harus dipenuhi sebelum mengerjakan sesuatu pekerjaan. Bila syarat-sayaratnya kurang lengkap/sempurna maka pekerjaan tidak sah.
2. Rukun
Arti Rukun adalah harus dikerjakan dalam melakukan pekerjaan. Rukun berarti bagian yang pokok.
Contoh : Shalat; membaca Al fatihah dalam shalat merupakan bagian yang pokok. Jadi ketika kita melakukan sholat tanpa membaca fatihah berarti tidak sah.
3. Sah
Arti Sah adalah cukup syarat dan rukun yang sudah benar.
4. Batal
Arti Batal adalah tidak cukup syarat dan rukun atau tidak benar. Jadi, pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat dan rukun berarti tidak tidak sah atau batal.
Baca Juga : 5 Hukum Islam (hukum syara')
Post a Comment
Post a Comment