UMP Jawa Tengah Naik 8,01% Tahun 2023
Informasi tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah

Anang_at
---
![]() |
Ganjar Pranowo | Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah |
UMP Jateng di sahakan oleh Gubernur Ganjar Pranowo pada saat konferensi pers. Kenaikan UMP berdasarkan pada "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023".
"Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UM memperhatikan inflasi dan pertembuhan ekonomi, serta nilai alfa," ini alasan pak ganjar menaikan UMP 8,01% di Jawa Tengah.
Ganjar mengatakan inflasi Jawa Tengah diangka 6,4%. Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37%, serta nilai αlfanya angka 0,3. Berlaku mulai pada 1 Januari 2023 mendatang.
Untuk lebih jalas dan fakta detail informasi tentang kenaikan UMP Jawa Tengah 2023 silahkan kujungi situs resmi ini https://jatengprov.go.id/publik/ganjar-umumkan-ump-jateng-2023-naik-801-persen/
Post a Comment
Post a Comment