Keputusan dan Surat Keputusan Kwartir Nasional tentang Sistem Administrasi Satuan Pramuka No. 041 Tahun1995. Bila kalian ingin Mendownload klik " Download ". Semoga bermanfaat.
SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
Nomor : 041 Tahun 1995
TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN ADMINISTRASI SATUAN PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang :
- bahwa Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok Sistem Admimistrasi Umum Gerakan Pramuka perlu dijabarkan dalam subsistem antara lain Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka sebagai pedoman bagi Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka;
- bahwa untuk itu Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, perlu mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka sehingga dapat tercipta keseragaman dalam tata cara pengendalian dan terlaksananya pembinaan administrasi yang baik, tertib teratur dan terarah di ling kungan satuan Gerakan Pramuka;
Mengingat :
- Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
- Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
- Keputusan MUNAS Gerakan Pramuka tahun 1988 di Dili, Timor-Timur.
- Keputusan MUNAS Gerakan Pramuka tahun 1993 di Jayapura, Irian Jaya.
- Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 187 tahun 1993 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok Sistem Administrasi Umum Gerakan Pramuka.
- Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 188 tahun 1993 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
- Mengesahkan berlakunya Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka seperti yang tercantum dalam lampiran I dan II pada Surat Keputusan ini.
Kedua :
- Dengan berlakunya Surat Keputusan ini ketentuan-ketentuan yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan ini dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 28 April 1995
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
H. Himawan Soetanto
Semoga bermanfaat dan juga berguna. Jangan untuk di salah gunakn terima kaasih.